
Benteng Ancaman Formalisasi Islam Organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) didirikan pada 5 Februari 1947. Pendirinya adalah Lafran Pane bersama sekitar tiga belas mahasiswa Sekolah Tinggi Islam (sekarang UII). Sejarah HMI dimulai dari Jogjakarta. Ada dua spirit yang mendorong lahirnya HMI saat itu. Yakni, memajukan umat Islam dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Di tengah kecamuk bangsa yang belum sepenuhnya lepas dari cengkeram penjajahan dan kondisi umat Islam yang terbelakang pada masa transisi sejak proklamasi 1945, perjuangan HMI terpatri. Spirit Islam-kebangsaan yang menjadi roh kelahiran HMI perlu direlevansikan dengan kondisi bangsa yang sedang terjadi saat ini.
Terkait dengan hal itu, ada dua hal yang perlu direfleksikan dalam konteks kebangsaan kita. Pertama, pascareformasi, memori dan imajinasi rakyat tentang bangsa Indonesia justru menjadi kabur.
Kini, orang memaknai nasionalisme sebagai etnosentrisme/sukuisme. Orang di luar sukunya bukanlah bagian dari bangsa Indonesia. Orang Aceh, Papua, Makassar, atau Bali merasa sebagai bangsa Indonesia ketika terkait dengan sukunya, di luar itu bukan Indonesia. Empasan itu semakin kuat ketika semua daerah ingin diperlakukan seperti Aceh dan Papua.
Kedua, imajinasi untuk menjadikan Indonesia sebagai negara Islam. Gerakan pemikiran Islam kini mulai berhimpun ke arah formalisasi syariah Islam dengan cara berupaya mengubah sistem negara menjadi sistem Islam. Misalnya, mulai bermunculan perda-perda syariat Islam di beberapa daerah.
Gerakan tersebut, sebagaimana diungkapkan Martin Van Bruinessen, jauh berbeda dari gerakan Islam pada akhir 1990. Saat itu, yang diperjuangkan bukan formalisasi, namun bagaimana Islam bergerak menjadi spirit yang membebaskan kaum-kaum yang lemah.
Menariknya, kecenderungan formalisasi sistem Islam selalu terjadi pada saat-saat transisi formasi ketatanegaraan kita, seperti perdebatan tujuh kata pada awal-awal kemerdekaan dan pada era transisi reformasi saat ini.
Gagasan tersebut perlu direfleksikan. Tidak hanya akan menjadi problem di kalangan umat Islam sendiri, tapi juga menjadi masalah bagi integritas bangsa Indonesia. Konsep syariat Islam seperti apa dan mana yang hendak diformalkan merupakan problem yang akan muncul di internal Islam.
Ancaman disintegrasi bangsa masih berpotensi muncul. Formalisasi syariat Islam dalam sistem negara akan menjadikan orang di luar Islam bukan bagian dari bangsa Indonesia. Bagaimana jadinya jika masyarakat Nasrani di Papua atau Hindu di Bali menghimpun diri dan mendesak agar syariat mereka diformalkan dan menjadi hukum negara yang mana sistem-sistem pemerintahan harus menggunakan bahasa dan simbol agama mereka?
Kenyataan tersebut menjadi ancaman bagi integrasi bangsa. Riak-riak disintegrasi itu pun kini sudah terlihat, yang jika tidak dicermati akan siap meledak menjadi konflik horizontal seperti di Poso, Maluku, dan Mataram.
Beberapa problem kebangsaan itulah yang perlu digarisbawahi HMI yang masih relevan dengan spirit awal berdirinya. Islam ditempatkan tidak sebagai jasad, tapi juga menjadi napas. Sebab, naas lebih hakiki daripada jasad dan bentuk.
Membina kader yang bernapas Islam adalah kunci citra kader yang diidealkan HMI. Islam yang dijadikan napas akan membebaskan dari keterpecahan identitas diri sebagai warga negara dan dirinya sebagai muslim. Dengan demikian, kapasitas serta identitas warga negara dan kemuslimannya tetap terjaga tanpa ada benturan.
Karena itu, HMI tidak pernah memimpikan negara Indonesia menjadi negara Islam dalam bahasa Cak Nur, Islam Yes, Partai Islam No! Sebab, masyarakat yang diridai Allah bukan masyarakat yang berlabel Islam, melainkan memiliki roh dan bernapas -bukan berjasad- Islam.
Dalam napas Islam, seluruh anggota masyarakat harus saling bahu-membahu, tanpa saling sikut dan saling sikat (QS Al-Maidah: 2). Karena itu, masing-masing harus saling mengakui persamaan dan kehormatan setiap orang tanpa membedakan bentuk apa pun agama dan sukunya (QS Al-Hujurat: 10-13).
Pada konteks ini, negara hanya bertugas menegakkan keadilan bagi seluruh rakyatnya yang merupakan amanah rakyat yang harus dilakukannya (QS Al-Nisa’: 59). Islam yang menjadi napas berupaya menempatkan Islam pada level tertinggi sebagai anutan bagi seluruh manusia di bumi ini.
Membungkus negara dengan Islam justru akan menjadikannya sempit dan terbatas diperuntukkan oleh umatnya sendiri. Itulah hakikat Alquran sebagai petunjuk manusia (hudan li al-naas). Referensi itulah yang menginspirasi perjuangan HMI. Itu jualah napas Islam yang diimpikan para pendiri HMI, enam puluh satu tahun silam.
Sayang, alih-alih bergerak mengawal spirit berdirinya HMI, spirit serta gagasan perjuangan Islam-kebangsaan HMI kini mengalami kemandekan, terutama dalam kerja reproduksi (kaderisasi) intelektual.
Nyaris pasca Nurcholish Madjid, Ahmad Wahib, Kuntowijoyo, Mukti Ali, dan beberapa generasi setelahnya, HMI mandul dalam melahirkan pemikir muslim berwawasan kebangsaan. Spirit kebangsaan HMI lebih kuat disalurkan dalam gerakan politik daripada kerja-kerja intelektual. Mimpi menjadi intelektual digerus oleh hasrat untuk menjadi politisi an sich.
Dalam perjalanannya pada usia 61 tahun, Islam-kebangsaan yang menjadi tonggak spirit perjuangan HMI harus direnungkan kembali oleh kader-kader HMI yang berkecimpung saat ini.
Empasan konflik antaragama dan suku, hasrat formalisasi agama, krisis moral birokrasi, dan jerat kemiskinan yang merusak sendi-sendi kebangsaan kita patut menjadi alasan untuk menghidupkan kembali semangat keislaman, kebangsaan, serta keumatan HMI yang mulai redup.
Imam Syafi’i, ketua PB HMI 2006-2008
Sumber : http://arisipb.wordpress.com/tentang-hmi/
Teman-teman Blogger yang ingin meningkatkan traffic Blog/Web
Silakan pasang Link Blog ini di Blog/Web Anda.
Jika sudah, tolong konfirmasikan ke saya lewat Komentar Blog ini.
Dengan segera saya akan me-Link Balik Blog/Web Anda sekalian..
Link Blog Anda semua akan saya tampilkan di Blogroll Blog ini:

1. cuma di Indonesia seseorang bisa punya KTP lebih dari 1
2. cuma di Indonesia seseorang bisapunya SIM tanpa test
3. bahkan. cuma di Indonesia seseorang bisa nyetir tanpapunya SIM
4. cuma di Indonesia jumlah Blackberry Black Market yang beredar lebih banyak dari Blackberry yang legal
5. cuma di Indonesia Duta Anti Narkoba ketangkep make shabu
6. cuma di Indonesia anak SD bisa beli rokok
7. cuma di Indonesia pemerintahnya murah hati.bagi-bagi pulau,lagu daerah,sampetarian daerahgratiss!!!
8. cuma di Indonesia segala urusan bisa beres pake uang!
9. cuma di Indonesia kita bisa buang sampah dimana-mana tanpa denda
10. cuma di Indonesia kita bisa naik angkutan umum tanpa harus nunggu di halte.dimana aja bisa(asal ga ad polisi)
11. cuma di Indonesia makanan-makanan bekas dan kadaluwarsa bisa disulap jadi makanan siap jual lagi
12. cuma di Indonesia kita bisa off road di jalan raya
13. cuma di Indonesia pesawatnya ga di apa-apain bisa jatoh
14. cuma di Indonesia,jembatan baruuu banget jadi,mur bautnya udah pada ilang buat di loakin
15. cuma di Indonesia jalan raya,bisa jadi kolam renang
16. cuma di Indonesia ada orang bisa nyebrang jalan tol
17. cuma di Indonesia kita bisa lesehan di atas kereta api yg lagi jalan
18. cuma di Indonesia orang ga lulus kuliah bisa jadi presiden.orang ga bisa liat aja bisa jadi presiden! Hebat ga tuh..
19. cuma di Indonesia kita bisa nonton DVD dengan kualitas bagus hanya dengan membayar Rp.7000! malahan ada yang Rp.6000
20. cuma di indonesia seorang ABG bisa menimbulkan kontroversi hebat.Diperkosa pangeran, dinikahin sama si pangeran, abis itu disiksa, terus pulang dan memberitahukannya ke seluruh dunia tentang penderitaannya... oh iya..dan dapet job sinetron bernilai milyaran rupiah bahkan sebelum kasusnya selesai
